Ketegasan Perda Hewan Ternak Ditunggu Petani
RADARKAUR.ID – Ketegasan Pemda Kaur melalui Dinas Satpol PP dan Damkar untuk tegakan Perda hewan ternak ditunggu petani. Pasalnya, aturan itu hanya garang di dalam tulisan saja. Sementara di lapangan ketegasan aturan Perda hewan ternak tidak ada. Buktinya, hewan berkeliaran di Kecamatan Nasal dan Maje sudah lama tidak dirazia. Bahkan, di Kota Bintuhan kini hewan ternak berkeliaran bebas. “Hewan ternak sampai kini memang belum bisa diatasi dengan baik. Walau telah ada Perda yang mengaturnya, tapi terkesan mandul. Karena itulah untuk penegasan perlu Perda ini perlu menjadi perhatian anggota DPRD. Karena aturan hewan ternak ini menyangkut niat hidup orang banyak. Baik itu masyarakat pemilik ternak, juga masyarakat petani,” kata Husnaini (53) warga Desa Tanjung Betuah Kecamatan Nasal. Lanjutnya, mengenai hal ini kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang baru. Supaya menjadi perhatian yang serius. Guna untuk mendapatkan solusi yang baik bagi masyarakat. Bukan berarti harus dilakukan razia rutin hewan ternak. Tapi ada langkah yang baik, sehingga pemilik ternak puas dan petani diuntungkan. “Suksesnya Perda itu bukan hanya penegasan dalam melaksanakan aturan. Tapi dampak positif dari adanya aturan itu yang penting bisa dinikmati masyarakat,” ujar dia. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: